rdfs:comment
| - اللقطة هي ما يجده الإنسان في الأرض من مال بشتى أنواعه (نقود - ثياب - أنعام) فيلتقطه ويأخذه بقصد رده لصاحبه، أو بقصد استملاكه. وللقطة في الإسلام أحكام مختلفة، تختلف بقيمتها ومكانها وحفظها، فقد فصَّل المسلمون في كتبهم في كيفية التعامل معها، وما يجب على المرء فيه وما يستحسن وما لا يصح. (ar)
- Luqatah (Lost & Found) according to the Hanafi school of Sunni school of Islamic jurisprudence (fiqh) is a treasure that is found by someone, whose owner is unknown, and this property is not included in the category of assets that can be owned, such as pagan harbi treasure (infidels who are at war with Islamic government). (en)
- Luqatah menurut mazhab Hanafi adalah harta yang ditemukan seseorang, yang pemiliknya tidak diketahui, dan harta ini tidak termasuk ke dalam kategori harta yang boleh dimiliki, seperti harta kafir harbi (kafir yang sedang berperang dengan pemerintahan Islam). Dalam Mazhab Hanafi, selain permasalahan barang, dibahas pula permasalahan yang menyangkut pemungutan anak. Maksudnya, jika ditemukan seorang anak yang lari dari keluarganya, kehilangan keluarganya atau dibuang oleh keluarganya, sehingga tidak diketahui ibu bapaknya. Kasus seperti ini oleh Mazhab Hanafi diistilahkan sebagai laqit. (in)
|
has abstract
| - اللقطة هي ما يجده الإنسان في الأرض من مال بشتى أنواعه (نقود - ثياب - أنعام) فيلتقطه ويأخذه بقصد رده لصاحبه، أو بقصد استملاكه. وللقطة في الإسلام أحكام مختلفة، تختلف بقيمتها ومكانها وحفظها، فقد فصَّل المسلمون في كتبهم في كيفية التعامل معها، وما يجب على المرء فيه وما يستحسن وما لا يصح. (ar)
- Luqatah (Lost & Found) according to the Hanafi school of Sunni school of Islamic jurisprudence (fiqh) is a treasure that is found by someone, whose owner is unknown, and this property is not included in the category of assets that can be owned, such as pagan harbi treasure (infidels who are at war with Islamic government). For that reason, the thing about luqatah is that we really understand it accurately and are conditioned, because all things found have clear and bounded rules. While when in the middle of a trip that can be just for an afternoon walk, there is a possibility we will "find" something, can be in the form of money, jewelry, and others. In the Hanafi School, in addition to the problem of goods, also discussed issues relating to child collection. That is, if found a child who ran away from his family, lost his family or abandoned by his family, so that his father's mother is unknown. Cases like this by the Hanafi School are termed laqit. (en)
- Luqatah menurut mazhab Hanafi adalah harta yang ditemukan seseorang, yang pemiliknya tidak diketahui, dan harta ini tidak termasuk ke dalam kategori harta yang boleh dimiliki, seperti harta kafir harbi (kafir yang sedang berperang dengan pemerintahan Islam). Untuk itu, hal mengenai luqatah ini harus benar-benar kita fahami secara akurat dan terkondisi, karena semua sesuatu barang temuan memiliki aturan-aturan yang jelas dan terikat.Terkdang ketika berada ditengah-tengah perjalanan yang bisa saja hanya sekadar untuk berjalan-jalan sore, ada kemungkinan kita akan "menemukan" sesuatu benda, bisa berbentuk uang, perhiasan, dan lainnya. Dalam Mazhab Hanafi, selain permasalahan barang, dibahas pula permasalahan yang menyangkut pemungutan anak. Maksudnya, jika ditemukan seorang anak yang lari dari keluarganya, kehilangan keluarganya atau dibuang oleh keluarganya, sehingga tidak diketahui ibu bapaknya. Kasus seperti ini oleh Mazhab Hanafi diistilahkan sebagai laqit. (in)
|